Laksanakan Lapor Diri di Bapas Purwokerto, Gugurkan Kewajiban Klien Pemasyarakatan

    Laksanakan Lapor Diri di Bapas Purwokerto, Gugurkan Kewajiban Klien Pemasyarakatan
    Laksanakan Lapor Diri di Bapas Purwokerto, Gugurkan Kewajiban Klien Pemasyarakatan

    BANYUMAS - Seorang Klien Pembebasan Bersyarat berinisial DS mendatangi Kantor Bapas Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng, bertujuan untuk melaksanakan kewajibannya yaitu wajib lapor/lapor diri setiap bulannya, Rabu (19/10/2022).

    Sebelum memasuki Bapas Purwokerto, terlebih dahulu Klien DS melakukan serangkaian kegiatan yang wajib dilakukan sebelum masuk ke kantor Bapas Purwokerto antara lain mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh oleh Satgas Covid-19. 

    Setelah menulis di buku bimbingan, Klien langsung bertemu dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muhammad Yusuf, S.Sos yang bertugas untuk melakukan bimbingan dan pengawasan selama Klien DS menjalani masa Pembebasan Bersyarat.

    Adapun Salah satu materi bimbingan kepribadian yang disampaikan PK Muhammad Yusuf, S.Sos yaitu agar klien menjadi individu yang bersemangat dalam menjalani hidup dan menjadikan masa lalu sebagai pengalaman, tidak mengulangi tindak pidana kembali. 

    "Saat ini klien tengah sibuk usaha budidaya bibit kelapa genjah entok di rumah. Dari hasil budidaya tersebut Klien DS mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, " terang Yusuf PK Bapas Purwokerto. 

    Pada akhir bimbingan Yusuf menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Klien DS atas kerjasamanya telah melaksanakan wajib lapor ke Bapas Purwokerto dan berpesan agar Klien DS tekun dalam menjalankan usahanya serta menghindari pergaulan yang bisa berpengaruh buruk kepada Klien DS.

    (N.Son/MY/DEB/KE/YR)

    jawa tengah kemenkumham jateng banyumas purwokerto bapas purwokerto pk bapas purwokerto warga binaan klien wajib lapor
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Purwokerto Kunjungi Rumah Klien...

    Artikel Berikutnya

    Selesaikan Masalah Tanpa Celah, Pesan Kabapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll