Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

    Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
    Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

    BANYUMAS - Kejaksaan Negeri Banyumas melaksanakan Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Wilayahnya, Selasa (29/11/2022).

    Plt Rubasan Purwokerto, Sariany Nababan menyampaikan bahwa hari ini dilaksanakan pemusnahan barang Bukti hasil dari Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Banyumas.

    "Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, " ungkapnya. 

    Kegiatan dilaksanakan di halaman Depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyumas, pada Selasa (29/11/2022) Pukul 10:00 sampai 11:20 wib. 

    Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Dwi Indrayati SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Wahyuni Prasetyaningsih SH MH, Plt Kepala Rupbasan Purwokerto, Sariany Nababan, Kepala BNNK Banyumas, Muhammad Fierza Mucharom Msi Psi, Kapolsek Banyumas, AKP Sudiyono SH, Serta para Tamu undangan lainnya.

    "Untuk Barang-Barang yang dimusnahkan antara lain berupa, Ganja sintetis, Sabu-sabu, Hand Phone (Hp), Jamu ilegal dan Obat-obatan terlarang, " tambah Sariany. 

    Adapun Kegiatan ini diharapkan dapat menjalin komunikasi dan sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Banyumas.

    "Dalam hal ini, saya selalu Kepala Rupbasan Purwokerto, akan melaporkan secara berjenjang kepada KaKanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin melalui Kasdiv Pemasyarakatan, " paparnya

    Lebih lanjut, Kepala Rubasan Purwokerto, Sariany Nababan akan menyampaikan Laporan lanjutan dan akan memohon petunjuk dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    (N.Son)

    jawa tengah banyumas purwokerto kejaksaan negeri banyumas kejagung kejati berita kejari banyumas terbaru berita kejaksaan terkini pemusnaan barang bukti
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Karubasan Purwokerto Hadiri Pemusnahan Barang...

    Artikel Berikutnya

    JPZIS Beres Masifkan Bantuan Dana Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll