BANYUMAS - Tim gabungan dari staf Korem 071/WK dan OHANA melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Skala Besar (BSSB) kolaborasi YGSN dengan Kodam IV/Dip di wilayah Korem 071/WK yang dilaksanakan mulai tanggal 18 - 29 November 2024.
Kasiter Korem 071/WK, Letkol Cba (K) Rr. Sri Harjani Estri Dwi Asmoro, S.Sos. mengatakan bahwa assisment yang dilakukan meliputi pengecekan dan pendataan serta melihat secara langsung kondisi penyandang disabiltas ganda dengan mengunjungi ke rumah-rumah tempat tinggal para penyandang disabiltas ganda tersebut.
"Berdasar assisment tersebut, para penyandang disabilitas ganda akan menerima kursi roda adaptif, " jelas Letkol Roro (panggilan akrab Kasiter).
Bogi Setiyanto (46), ayah dari salah satu penyandang disablitas ganda, Eka Hazi Bomufti (20), warga Desa Banteran Kec. Sumbang Kab. Banyumas terlihat bahagia dan terharu saat menerima kunjungan Mayor inf Suhadi, staf Ter Korem 071/WK yang mendampingi Budi Wijaya dari OHANA, tim assisment BSSB di rumahnya
Bogi Setiyanto berkali-kali mengucap syukur dan menyampaikan terimakasih kepada tim assisment atas bantuan yang diterima untuk putranya.
Baca juga:
Setya Kita Pancasila Disambut Kepala BNPT
|
Bakti Sosial Skala Besar ini mengambil tema "Bergerak dengan Hati" digelar sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, disamping bantuan untuk penyandang disabilitas ganda juga renovasi Rumah tidak layak huni (RTLH) dan Sekolah Dasar, yang saat ini bahan-bahan material bangunan sudah berdatangan di masing-masing lokasi yang tersebar di desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas dan desa Karangduren Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
Berbagai kegiatan sosial dikerjakan pada Bakti Sosial Skala Besar yang merupakan kerjasama YGSN dengan Kodam IV/Dip di wilayah Korem 071/WK bertujuan untuk membantu meringankan dan mengatasi kesulitan yang dihadapi masyarakat.
Kegiatan sosial yang dilakukan antara lain Renovasi RTLH dan SD, pembuatan sumur bor, pemberian kaki palsu, operasi bibir sumbing, operasi katarak, pemberian kacamata minus bagi siswa.
(Penrem 71/WK)